
Berkaitan dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka, Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek) telah membentuk Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSAKP) yang bertugas menyelenggarakan penyusunan standar kurikulum dan asesmen serta pengelolaan sistem perbukuan.
.jpeg)
Posting Komentar